Paroki Katedal St. Yoseph Maumere Jadi Model Toleransi Agama dan Ekumenis di Indonesia

Oleh  Walburgus Abulat (Jurnalis dan  anggota Tim Editor & Penulis Buku 150 Tahun Paroki Katedral St. Yoseph Maumere) 

Sejarah mencatat, bahwa praktik dialog, sikap toleransi antar-agama, dan upaya menghidupkan jiwa ekumenis telah dihidupkan dan dipraktikan  oleh pastor Paroki Katedral  St. Yoseph dari masa ke masa.

Menurut kesaksian Gembala Jemaat Gereja  GPPS Maranatha Maumere, Pendeta Paulus Gua Mithe mengakui bahwa pada masa Pastor Paroki Santo Yoseph, RP. Frans Nurak,SVD pada tahun 1974  dilakukan terobosan ekumenis di mana saat itu digelar  Ibadat Ekumene Paskah yang berlangsung di Gereja St. Yoseph Maumere.

Pendeta Paulus Gue Mite mengakui bahwa Ibadat Ekumene ini dipimpin oleh Pastor Paroki Santo Yoseph  RP. Frans Nurak,SVD  dan kotbah dipercayakan kepada dirinya (Pendeta Paulus), dan Injil dibacakan  Pastor Paroki Santo Thomas Morus RD. Philipus Loi Riwu.“Ibadat Ekumene Paskah ini yang digagas oleh Pastor Paroki Santo Yoseph Maumere itu merupakan yang pertama terjadi di Kabupaten Sikka.Ini luar biasa,” kata Pendeta Paulus.

Pendeta Paulus Gue Mithe mengakui, pada tataran kehidupan sehari-hari para pemimpin pelbagai agama di atas juga membangun relasi dan komunikasi yang intens dengan pemuka agama Islam di antaranya Haji Asad. “Tak heran, kami  juga secara intens bersilaturahmi ke Masjid Al-Taqwah Wairbubuk-yang saat ini dinamakan Masjid Beru.Saya secara pribadi menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Paroki Katedral St. Yoseph yang merintis terbangunya dialog dan perwujudkan sikap toleransi antarumat bergama di Kabupaten Sikka,” kata Pendeta Paulus.

BACA JUGA:
Siapkan Penyelenggaraan Pesparani III, Sebast Salang: Event Ini Milik Semua Umat Katolik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More