Karena itu, kesadaran akan adanya sebuah identitas bangsa yang menjadi tanda kehadiran bangsa Indonesia termaktub pada sumpah pemuda tahun 1928. Itu berarti, Bahasa Indonesia yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sudah berusia 94 tahun jika terhitung sejak sumpah pemuda tahun 1928 oleh pemuda-pemudi Indonesia (PPI) kala itu. Tentu saja, terdorong oleh pemikiran dan rasa superioritas sebagaimana dimiliki bangsa lain. Dalam berkomunikasi, warga bangsa Indonesia tidak akan pernah melunturkan kekhasan bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa lain di dunia ini. Bahasa Indonesia adalah kekayaan orang Indonesia dan identitas bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah kebanggaan setiap warga bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Tanpa kecuali. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional bangsa Indonesia dalam berkomunikasi dan bahasa negara dalam urusan dokumen negara. PPI telah menyatakan tekadnya untuk menampilkan diri sebagai bangsa yang memiliki identitas di hadapan bangsa lain. Di mata dunia, bahasa Indonesia telah lahir menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia di antara bahasa daerah yang demikian banyaknya di setiap wilayah. Bahasa Indonesia justru telah menjadi peranti bangsa Indonesia yang mempersatukan semua bahasa yang berasal dari setiap wilayah Kesatuan Republik Indonesia. Boleh kita sebuatkan sebagai bayangan yang membanggakan untuk kita ketahui bahwa bangsa dan Negara Indonesia memiliki 17.000 pulau, 1.300 suku bangsa, dan 700 lebih bahasa daerah.
Berita Terkait