Minta Pajak Alat Kesehatan Tidak Masuk Kategori Pajak Barang Mewah, Bamsoet Bertemu IDI
JAKARTA, Pojokbebas.Com – Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendorong pemerintah agar pajak terhadap alat kesehatan tidak masuk dalam kategori pajak barang mewah. Melainkan ada perlakuan khusus, sehingga bisa meringankan beban operasional rumah sakit yang pada akhirnya meringankan rakyat jika ingin berobat seperti yang ia contohkan di Penang, Malaysia.
“Di Malaysia, pajak untuk beberapa alat kesehatan sudah hampir nol persen. Sehingga biaya berobat di sana jauh lebih murah dibanding Indonesia. Tak heran jika banyak warga Indonesia yang berobat ke sana, khususnya di wilayah Penang,” ujar Bamsoet usai bertemu pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Jumat (11/9).
Bamsoet melanjutkan, setidaknya di Indonesia langkah seperti di Malaysia sudah mulai diterapkan meskipun baru sebatas penanganan pasien Covid-19. Karena itu, ia mendorong pemerintah agar pajak seluruh alat kesehatan minimal bisa diperlakukan seperi di Malaysia agar tidak memberatkan pasien.