Menko Perekonomian Airlangga Hartarto : UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Membuka Usaha Baru

UU Cipta Kerja
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dalam konferensi pers, Rabu (7/10) di Jakarta

Jakarta, Pojokbebas.com – Paska pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja gelombang protes terjadi di mana-mana dan melibatkan begitu banyak elemen pada banyak lapisan. Mulai dari anak-anak Sekolah Menengah, para mahasiswa di perguruan tinggi, para buruh, aktivis LSM dan para professor.

Banyak yang menilai, UU Cipta Kerja tidak berpihak pada buruh, akan menciptakan perbudakan baru dan berpotensi terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Menaggapi gelombang protes dan beragam tuduhan, pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (7/10) di Jakarta menjelaskan bahwa tujuan dari UU Cipta adalah memangkas birokrasi yang berbelit sehingga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih besar. Bahkan memudahkan masyarakat membuka usaha baru

Hadir dalam konferensi per situ adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia , Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri Dalam Negeri,  dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Graha Shawala, Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  dan Menteri Kelautan dan Perikanan yang hadir secara virtual.

BACA JUGA:
Wow, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal Pertama 2022 5,01 Persen
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More