Mengenal Dunia Jurnalistik
Oleh : Yohanes Sehandi (Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Flores, Ende)
Jurnalis atau wartawan adalah orang yang karena keahlian atau profesinya menyusun berita untuk disebarluaskan kepada publik melalui media massa. Yang masuk dalam kelompok profesi wartawan ini mulai dari pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, para redaktur, redaktur desk, fotografer, sampai koresponden dan kontributor yang tersebar di berbagai tempat.
Karena wartawan adalah sebuah profesi, maka dibentuklah organisasi kewartawanan, antara lain yang kita kenal di Indonesia sekarang ini adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Untuk menjadi wartawan, seseorang harus memenuhi kualifikasi berikut, yakni (1) menguasai teknik jurnalistik, yaitu terampil meliput dan menulis berita, ficer, dan opini, (2) menguasai bidang peliputan berita, dan (3) menguasai dan menaati kode etik jurnalistik.
Pada awalnya kegiatan jurnalistik belum menjurus kepada suatu profesi khusus yang menjadi sumber penghasilan karena masih campur aduk dengan kegiatan komunikasi massa pada umumnya. Namun, karena begitu pesatnya perkembangan media massa, terutama media cetak, elektronik, dan media online yang semakin rumit dan memerlukan spesifikasi keahlian tersendiri, maka kegiatan jurnalistik semakin menempatkan dirinya sebagai sebuah profesi yang harus dijalankan secara profesional pula.