Mencari Harapan di Kota: Tantangan Migrasi Masyarakat di Desa Welu-Cibal, Manggarai dalam Perspektif Keadilan Sosial

Oleh Betiana Ades, Mahasiswi Semester VII St. Sirilus Ruteng

Dalam pandangan Ajaran Sosial Gereja, setiap orang berhak atas martabat hidup yang layak, yang mencakup hak untuk tinggal di tanah kelahirannya tanpa dipaksa untuk pindah demi bertahan hidup. ASG juga menekankan pentingnya subsidiaritas, di mana keputusan untuk bermigrasi seharusnya didasarkan pada kebebasan dan bukan tekanan ekonomi atau sosial. Oleh karena itu, tanggung jawab moral pemerintah dan masyarakat adalah menciptakan kondisi di daerah asal yang memungkinkan masyarakat untuk tetap tinggal dengan layak, dengan memperbaiki infrastruktur, pendidikan, dan lapangan kerja.

Kedua, bagi mereka yang telah bermigrasi ke kota, tantangan besar lainnya adalah proses adaptasi dan integrasi di lingkungan baru. Para migran Manggarai seringkali menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan yang layak, akses terhadap perumahan, serta perlakuan diskriminatif di kota tujuan. Banyak yang terjebak dalam sektor informal dengan upah rendah, atau bahkan menjadi korban eksploitasi tenaga kerja. Kondisi kehidupan yang sulit ini seringkali justru memperburuk ketidakadilan yang mereka alami, menciptakan lingkaran kemiskinan baru di lingkungan urban.

BACA JUGA:
TAHUN 2022: Kick Off Kebangkitan Alam Untuk Indonesia Raya & Dunia (Bagian 2 dari 3 Tulisan)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More