Memperingati Hari Perkawinan Dunia

Oleh: Fransiskus Ndejeng

Fransiskus Ndejeng
Penulis adalah seorang praktisi pendidikan, pengamat sosial dan pendidikan. Tinggal di Labuan Bajo. Jl. Bandara RT/RW: 001/001, Kelurahan Waekelambu.

Hari Minggu ini, tepatnya,  13 Pebruari 2022, gereja Katolik sedunia  memperingati sebagai suatu hari istimewa bagi pasangan suami isteri (pasutri). Artikel ini diangkat setelah membaca sebuah catatan  inspirasi dari seuntaian postingan seorang Romo pembina pasutri sebuah gereja Katolik pada hari Minggu, 13 Pebruari 2022 pada sebuah status grup WathAsap guru Agama Katolik Gereja Paroki Roh Kudus Labuan Bajo.  Kira-kira begini bunyi narasi kalimat yang dituliskan; “ Selamat untuk semua pasutri di hari memperingati perkawinan sedunia”. “Semoga selalu bersyukur atas rahmat perkawinan dan selalu melestarikan perkawinan”.

Menurut pandangan ajaran gereja Katolik, suatu perkawinan merupakan suatu ikatan cinta antara dua insan yang berbeda jenis kelamin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dewasa yang sudah memenuhi syarat kematangan secara jasmani dan rohani untuk membentuk sebuah unit (sel terkecil) untuk membentuk  sebuah  lembaga perkawinan yang kekal dan langgeng. Atau biasa disebut dengan istilah membangun sebuah rumah tangga. Perkawinan Katolik untuk membentuk sebuah lembaga masyarakat  terkecil, sebuah rumah tangga, dalam ajaran gereja katolik diakui sebagai sakramen perkawinan; dari ketujuh (7) sakramen lain yang dapat diterimakan oleh kaum awam Katolik selain sakramen imamat. Dan negara mengakui secara sah dalam catatan sipil sebagai warga negara yang membentuk sebuah pasangan suami isteri (pasutri).

BACA JUGA:
Karmila Patah Kemudi, 13 Penumpang Berhasil Dievakuasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More