Dalam formula yang ekstrim, praktek ‘hukum rimba’ ala modern mendapatkan momentumnya. ‘Yang kuat’ menindas ‘yang lemah’. Yang punya uang, kuasa, menguasai yang fakir, tidak beruntung, terpinggirkan.
Kawanan elit itu diakui ‘pintar’ yang didukung pula oleh setumpuk gelar baik akademik maupun gelar kehormatan yang ditempelkan pada namanya.
Kepintaran itu ditampakkan dalam kemampuan mengemas isu kesejahteraan sambil mengutip ayat-ayat suci.
Benar bahwa De jure, Indonesia sudah merdeka yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta dengan gagah berani atas nama bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Akan tetapi apakah dengan itu serta merta penjajahan pun sirna dari muka bumi Indonesia?
Sebab bila dicermati secara saksama, penjajahan yang telah berhasil dihapus dari bumi Pertiwi adalah penjajahan dari bangsa asing.
Secara faktual, penjajahan oleh sesama bangsa sendiri masih berlangsung hingga saat ini. Model penjajahan baru ini, terkesan, malah semakin menguat.
Seolah-olah ‘dibiarkan’. Seakan-akan pula bukan sebuah persoalan. Oleh karena ‘dianggap’ bukan masalah, maka tidak perlu pula ditanggapi secara serius.