Me-reinkarnasi-kan Fungsi Eks Kantor Dan Waserda KUD Lela Jadi Rumah Produksi (Sebuah Harapan dan Sumbangan Pemikiran)

Oleh Alvares Keupung*

3. Sepintas Tentang KUD ( Koperasi Unit Desa )

Koperasi yang sudah lahir, hadir, tumbuh dan berkembang di Indonesia , pada sisi lain menjadi salah satu sokoguru perekonomian bangsa selain usaha negara dan usaha swasta. Dengan kata lain, koperasi menjadi mitra penguat perekonomian bangsa. Sejalan dengan itu, atas dasar misi dan etika kerjanya, maka dipandang perlu koperasi mesti mengembangkan sayapnya. Salah satunya adalah : KUD ( Koperasi Unit Desa ) dan induk koperasi menjadi rujukannya terutama tujuannya untuk kesejahteraan anggotanya. Mari kita melihat, seperti apakah KUD itu ?

Me - Reinkarnasi - kan Fungsi Eks Kantor Dan Waserda KUD Lela Jadi Rumah Produksi
Bangunan eks kantor dan waserda KUD Lela

 

3. 1. KUD ( Koperasi Unit Desa ) Umumnya

Pada tahun 1963, atas prakarsa pemerintah dibentuklah wadah semacam koperasi di kalangan petani yang dinamakan Koperta ( Koperasi Pertanian ). Koperta dibentuk dengan mengadopsi spirit koperasi secara umum yang bergerak dengan produk utama ( padi ) untuk memenuhi kebutuhan utama bahan makanan pokok. Pada tahun 1966 – 1967 dibentuklah BUUD ( Badan Usaha Unit Desa ) sebagai pengembangan dari Koperta. Tugas utama BUUD adalah membantu para petani produsen dalam mengatasi masalah produksi ( diringkas dari induk – kud . com ). KUD lahir pada tahun 1973 dan secara organisatoris yang memiliki induk organisasinya, pada tanggal 12 November 1979.

BACA JUGA:
Pemerintah Abai Menjalankan Mandat UUD’45: Jawaban Untuk Wue Marianus Gaharpung
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More