Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal Berbahaya

JAKARTA, Pojokbebas.com – Bea Cukai memusnahkan barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Barang ilegal berbahaya yang dimaksud antara lain barang bukti narkotika dan rokok. Pemusnahan barang berbahaya ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Bea Cukai.
Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara bersama BNNP Sumatera Utara menggelar pemusnahan terhadap barang bukti narkotika hasil tangkapan periode Januari sampai dengan Maret 2023. Sebanyak 23.911 gram narkotika hasil tangkapan bersama dimusnahkan.
Di Jawa Timur, Bea Cukai memusnahkan hasil penindakan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau jenis rokok dan disposable pods. Rincian barang yang dimusnahkan berupa 6,6 juta batang rokok dan 14,683 liter BKC hasil pengolahan tembakau lainnya jenis disposable pods dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp7,59 miliar.
Bea Cukai Tegal bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tegal musnahkan 9,7 juta batang rokok ilegal pada Kamis, 23 Februari 2023 di halaman belakang Kantor Bea Cukai Tegal.
ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu