Konflik Pertanahan Merupakan Masalah Klasik di Indonesia

Konflik Pertanahan
Suasana Diskusi Konflik Pertananan Balitbang Kemendagri

Jakarta, Pojokbebas.com- Konflik Pertahanan sering kali terjadi di Indonesia. Menurut data Kementerian ATR/BPN, Sampai dengan Oktober 2020, kasus sengketa konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan, mencapai 9000 kasus.

Sedangkan menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terjadi 241 kasus konflik pertanahan di 359 kampung/desa, yang melibatkan 135.337 KK di lahan seluas 624.272,111 hektare.

Data-data konflik pertahanan itu disampaikan oleh Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni yang hadir sebagai pembicara kunci dalam diskusi secara virtual, Jumat (22/1). Diskusi ini mengambil tema, “Kajian Konflik Pertanahan di Indonesia”.

Para narasumber yang hadir dalam diskusi ini adalah Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahaya Murni, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Kementerian ATR/BPN, Daniel Addityajaya, Pelaksana Harian Sekda Provinsi Riau Masrul Kasmi, dan Peneliti FORCI Development IPB Amir Mahmud.

BACA JUGA:
AHY Dilantik Jadi Menteri ATR, Mengapa Moeldoko Tidak Hadir?
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More