Komisi III DPR RI Telah Menyetujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial
Jakarta, Pojokbebas.com – Komisi III DPR RI telah menyetujui tujuah Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan 2020–2025 yang telah diserahkan Presiden RI Joko Widodo sebelumnya kepada DPR RI.
Pada rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020), sembilan fraksi telah memberikan pandangannya dan menyetujui calon-calon yang diajukan oleh Presiden.
Mereka adalah : Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H, Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I, Sukma Violetta, S.H., L.L.M , Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D, Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D , Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata S.H., M.Hum dan Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H.
Atas dasar pandangan yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka Komisi III DPR RI telah menyimpulkan untuk memberi persetujuan terhadap tujuuh Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025.