Kasus Pelecehan Berbau SARA di Media Sosial

 Oleh: Fransiskus Ndejeng

Fransiskus Ndejeng
Penulis adalah seorang praktisi pendidikan, pengamat sosial dan pendidikan. Tinggal di Labuan Bajo. Jl. Bandara RT/RW: 001/001, Kelurahan Waekelambu.

Tulisan ini dirunut dari semakin maraknya masalah komunikasi di sosmed,  baik yang positip maupun yang negatip berbau SARA, berupa pelecehan privasi orang pribadi maupun kelompok masyarakat, agama, suku dan ras.

Arti kata pelecehan, dari kata dasar leceh  (abuse);  yang berarti proses, perbuatan, cara melecehkan (KBBI, 2021), yang menganggap rendah terhadap orang lain, kelompok lain, dan atau entitas lainnya di tengah masyarakat kita. Sari pati dari pandangan para ahli,  pelecehan didefinisikan sebagai suatu pola perilaku menyerang yang tampak bertujuan tidak baik terhadap orang yang menjadi sasarannya, biasanya (tidak selalu) dengan tujuan untuk mengancam atau mengintimidasi target utamanya.

Kata-kata pelecehan sering terjadi di sosial media akhir-akhir ini, seperti seolah-olah tidak mau tahu dengan batas-batas kewajaran dalam percakapan sosial media. Seperti, terjadi pelecehan terhadap budaya sesajian di sekitar gunung Semeru beberapa waktu lalu, yang ditendang oleh seorang oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab, di Jawa Timur. Kasus pelecehan suku Papua, setahun lebih yang lalu, oleh sekelompok orang tertentu di asrama tempat tinggal,  domisili mahasiswa Papua. Dan masih banyak lagi contoh-contoh lain yang sudah terkuak dan viral di sosial media.

BACA JUGA:
Presiden Jokowi Tinjau Progres Inpres Jalan Daerah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More