Kedua, diharapkan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dan i seluruh negara, untuk konsekuen dan konsisten menerapkan Konferensi PBB tentang perubahan Iklim dan penataan hutan dunia yang seadil adilnya dan sebijaksana mungkin untuk mengendalikan kekeringan, iklim dunia konstan dan menjaga keseimbangan alam semesta. Untuk mengurangi dampak bagi kesejahteraan umat manusia di planet bumi ini atas bencana alam, dan bencana kemanusiaan. Seperti banjir bandang, perubahan iklim Muson dengan angin puting beliung di tengah lautan Pasifik, lautan India, dan sebagainya, dengan adanya perubahan suhu permukaan laut sebagai bentuk mitigasi bencana alam bagi lingkungan sekitar kita. Bencana kekeringan di berbagai belahan dunia juga sebagai salah satu akibat dari perubahan iklim dan musim yang sulit terdeteksi secara tepat untuk mengetahui fase musim tanam bagi petani.
Ketiga, diharapkan komponen bangsa ini mengambil kebijakan secara tepat untuk merawat alam lingkungan dengan reboisasi dan rehabilitasi hutan yang kebanyakan rusak, seperti ulah pengusaha tambang, pembakaran hutan untuk industri perkebunan, hutan gundul. Paling kurang di sekitar tempat tinggal kita baik di desa dan perkotaan selalu disiapkan ruang ruang hijauh perkotaan dan perdesaan, agar masyarakat bisa menikmati udara yang sejuk dan nyaman. Di sekolah-sekolah, kampus-kampus, perkantoran, hotel dan restoran serta home stay, dan rumah penduduk dan penginapan senantiasa ditanami pohon pohon yang sejuk, indah, rindang. Kita ambil contoh seperti di kota super premium Labuan Bajo, sudah ditanami tanaman Flamboyan, tanaman hias dan lain sebagainya. Bermanfaat untuk memperoleh keindahan, juga suplai oksigen sebagai paru paru kota dan atau desa. Memang butuh biaya tinggi menanam dan merawatnya. Butuh perhatian yang sangat baik seperti merawat bayi balita menuju pertumbuhan yang ideal.