
Dalam kaitan dengan kode etik guru misalnya; senantiasa setiap guru mematuhi aturan dan skenario manajemen waktu yang sudah disusun agar dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Tepat waktu dan tepat sasaran secara efektif. Hal ini berkaitan erat dengan penerapan manajemen waktu, karena waktu tidak akan diulur dan diulang kembali. Dia berjalan terus tanpa henti, dan memiliki konsekuensi ketika tidak dilaksanakan secara baik dan benar, maka tujuan yang akan dicapai akan tertunda atau terganggu. Kenyataannya, dalam tataran praktik hal ini mengalami masalah. Ada saja kebiasaan buruk mengulur ulur waktu. Disebut dengan istilah manajemen amburadul . Tentu, tidak terlepas dari perilaku setiap individu dalam melaksanakan tugas pokok secara penuh bertanggungjawab. Apalagi kalau hal itu bertentangan dengan perinsip kerja yang dijadikan sebagai sebuah contoh keteladanan tanpa paksaan dari atasan sebagai pimpinan sebuah lembaga. Senantiasa dijalankan dengan penuh kesadaran yang tinggi untuk berlomba lomba menanamkan kebajikan dan talenta untuk maju melebihi dari yang lainnya. Mungkin, lebih tepat dijadikan sebagai tokoh model dalam melaksanakan pekerjaan keprofesionalan kita yang mumpuni. Dapat menggugah teman sejawat untuk bekerja secara baik dan efektif untuk mencapai tujuan mutu pekerjaan seperti mutu pembelajaran dan mutu pendidikan. Keteladanan dan kepemimpinan diri yang kuat dijadikan sebagai lokomotif untuk menggerakkan roda gerbong organisasi dalam suatu manajemen. Dalam memenuhi kewajiban yang seimbang dengan hal yang diperoleh setelah suatu pekerjaan selesai dilaksanakan. Terkesan bahwa setiap sikap dan tindakan manajemen diatur oleh kode etik dan tuntutan pekerjaan yang terencana dan terarah sesuai jatah waktu yang ditetapkan sebelumnya ketika menyusun sebuah rencana. Boleh dikatakan, kalau sebagai seorang guru dapat diadopsi dalam istilah sesuai judul artikel di atas adalah Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari.
Thank for the information, please visit
VisitUs