Dilaporkan ke Polres Mabar Karena Diduga Menampar Karyawan Restoran, ini Klarifikasi Benny K. Harman

Dilaporkan ke Polres Mabar Karena Diduga Tampar Karyawan Restoran, ini Klarifikasi Benny K. Harman
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. (Foto Capture Youtube)

 

Labuan Bajo, Pojokbebas.com – Anggota Komisi Tiga DPR RI Benny Kabur Harman dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, Kamis (26/5/2022).

Benny dipolisikan karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap staf Restoran Mai Cenggo di Labuan Bajo bernama Rikardo.

“Bahwa hari ini saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan,” kata Benny K. Harman dalam klarifikasi tertulisnya yang diterima Redaksi Pojokbebas.com, Kamis (26/5/2022).

“Dari Reskrim sudah melakukan pemeriksaan awal berkaitan dengan masalah tersebut yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban, maupun dengan saksi-saksi yang lain,” kata Kasie Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Darmayuda seperti ditayangkan Metro Hari Ini, Kamis (26/5/2022).

“Yang diduga oleh pelapor, menurut keterangan pelapor adalah BKH. Tapi tentunya dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut,” lanjut Eka Darmayuda.

BACA JUGA:
KPU Tetapkan Dua Paslon Pada Pilkada Manggarai
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More