Dihibur Inul Daratista, Diskusi Literasi Digital di Tanggamus Dihadiri Puluhan Ribu Warga

Memungkasi diskusi, dosen Sistem Komputer Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung Sabam Parjuangan menegaskan, provokasi merupakan konten yang sengaja dilakukan untuk memancing reaksi emosional, perdebatan, atau konflik di antara pengguna platform media sosial.

”Bentuknya bisa berupa komentar, postingan gambar atau video yang dibuat dengan tujuan menyinggung, memicu kontroversi, atau menarik perhatian dengan cara negatif,” katanya.

“Jangan terpengaruh oleh postingan provokatif. Sebaiknya pupuk sikap empati, pengertian, toleransi, dan berdialog dalam memecahkan masalah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diskusi luring seperti digelar di Kabupaten Tanggamus ini berada di bawah naungan program besar: Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

GNLD digelar sebagai salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

BACA JUGA:
Keamanan Digital Kunci Menuju Masyarakat Cerdas
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More