
Dihibur Inul Daratista, Diskusi Literasi Digital di Tanggamus Dihadiri Puluhan Ribu Warga
Memungkasi diskusi, dosen Sistem Komputer Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung Sabam Parjuangan menegaskan, provokasi merupakan konten yang sengaja dilakukan untuk memancing reaksi emosional, perdebatan, atau konflik di antara pengguna platform media sosial.
”Bentuknya bisa berupa komentar, postingan gambar atau video yang dibuat dengan tujuan menyinggung, memicu kontroversi, atau menarik perhatian dengan cara negatif,” katanya.
“Jangan terpengaruh oleh postingan provokatif. Sebaiknya pupuk sikap empati, pengertian, toleransi, dan berdialog dalam memecahkan masalah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, diskusi luring seperti digelar di Kabupaten Tanggamus ini berada di bawah naungan program besar: Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
GNLD digelar sebagai salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.