Dihibur Inul Daratista, Diskusi Literasi Digital di Tanggamus Dihadiri Puluhan Ribu Warga

Dari perspektif keamanan digital, Kasat Intelkam Polres Tanggamus Iptu Arbiyanto mengatakan, tingginya aktivitas digital masyarakat membuka potensi buruk, seperti penipuan, pencurian akun, dan hoaks.

Untuk itu, pengguna digital perlu pemahaman terkait keamanan digital.

”Siapa pun bisa menjadi korban kejahatan digital. Mulai dari pengguna internet biasa, pelaku bisnis, sampai perusahaan. Semua sangat mungkin terkena phishing, semisal peretasan akun, impersonasi, lowongan kerja palsu, hadiah undian palsu, penjual palsu, dan modus percintaan,” urai Arbiyanto.

Sementara, menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Suhartono, provokasi di era luapan informasi bisa diartikan sebagai informasi berlebihan yang mungkin dapat memicu respons emosional seperti kemarahan, frustrasi, atau kecemasan, dan terutama ketika dihadapkan dengan konten yang memecah belah atau menghasut.

”Era ini penuh dengan komunikasi antara yang satu dengan yang lain. Jaga selalu kerukunan, jangan mudah terprovokasi, baik itu di dunia nyata maupun dunia maya. Kita satu bangsa, satu bahasa, satu Indonesia,” tegas Suhartono.

BACA JUGA:
Persiapan Pernikahan Ayu Ting Ting dan Adit Makin Matang
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More