Demi Mengurai Sengkarut Persoalan Tanah di Labuan Bajo, Langkah Kejaksaan Tinggi NTT Perlu Didukung

Yulianto pastinya telah berpikir, sebagai KAJATI NTT, mengawal terlaksananya kebijakan pemerintah pusat di daerah merupakan bagian dari tugasnya; apalagi dengan keputusan Jokowi yang menetapkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata Super Premium serta untuk menarik banyak investor ke Labuan Bajo tidak akan berjalan kalau persoalan hukum tidak terselesaikan apalagi terkait permasalahan aset negara / daerah yang harus dijaga agar dapat di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Sehingga dengan menuntaskan Penyidikan kasus tanah Keranga ini, persoalan-persoalan agraria di labuan bajo akan dapat pula diselesaikan.  Saya sangat mengapresiasi atas komitmen ini dan publik berharap KAJATI NTT segera menetapkan tersangka dalam sengketa lahan 30 hektar ini. (pb-5)

 

BACA JUGA:
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo Ingin Komoditi Pertanian Lebih Unggul
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More