
Demi Mengurai Sengkarut Persoalan Tanah di Labuan Bajo, Langkah Kejaksaan Tinggi NTT Perlu Didukung
Yulianto pastinya telah berpikir, sebagai KAJATI NTT, mengawal terlaksananya kebijakan pemerintah pusat di daerah merupakan bagian dari tugasnya; apalagi dengan keputusan Jokowi yang menetapkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata Super Premium serta untuk menarik banyak investor ke Labuan Bajo tidak akan berjalan kalau persoalan hukum tidak terselesaikan apalagi terkait permasalahan aset negara / daerah yang harus dijaga agar dapat di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sehingga dengan menuntaskan Penyidikan kasus tanah Keranga ini, persoalan-persoalan agraria di labuan bajo akan dapat pula diselesaikan. Saya sangat mengapresiasi atas komitmen ini dan publik berharap KAJATI NTT segera menetapkan tersangka dalam sengketa lahan 30 hektar ini. (pb-5)