
Demi Mengurai Sengkarut Persoalan Tanah di Labuan Bajo, Langkah Kejaksaan Tinggi NTT Perlu Didukung
Soal tahapan yang sudah dan sedang dilakukan, Penyidik tentunya sudah berhasil menemukan kebenaran itu dan sedikit demi sedikit telah berhasil mengurai sengkarut persoalan tanah Keranga; tentunya Jaksa tidak akan berani dengan cepat meningkatkan status penanganan perkara Keranga ini dari penyelidikan ke penyidikan hanya dalam waktu tak lebih dari satu minggu jika tidak memiliki bukti yang cukup; apalagi langkah awal penyidikan yang dilakukan Kajati NTT dalam kasus ini yaitu dengan langsung melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Manggarai Barat dan menyita Ponsel sang Bupati.
Langkah cepat dan terihat tegas inilah yang membuat publik sangat percaya bahwa Kajati NTT akan membawa angin segar dalam penyelesaian persoalan-persoalan agraria di Manggarai Barat; kehadirannya ibarat vaksin untuk membunuh virus sengkarut persoalan tanah yang selama ini tidak bisa diatasi.
Saya dan publik tidak meragukan langkah Kejaksaan ini. Saya mengenal baik Kajati NTT Dr. Yulianto, integritasnya tidak perlu dipertanyakan dan track record nya dalam penanganan sejumlah kasus besar selama di gedung bundar Kejaksaan Agung sangat oke; dan memiliki komitmen yang tidak perlu diragukan lagi untuk mengusut tuntas kasus lahan Keranga. Ini karena Yulianto memahami terkait agenda Presiden Jokowi di Labuan Bajo sebagai daerah“Wisata Super Premium”.