Demi Mengurai Sengkarut Persoalan Tanah di Labuan Bajo, Langkah Kejaksaan Tinggi NTT Perlu Didukung

Peristiwa penggeledahan ini belum pernah terjadi  sebelumnya. Senin (12/10/2020) untuk pertama kali,kantor Bupati Manggarai Barat digeledah oleh penyidik Kejati NTT secara besar-besaran. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan lahan Keranga di sita,bahkan Handphond seluler yang merupakan barang privasi milik bupati Gusti Dula dan Ambros Syukur ikut di sita, sebagaimana pemberitaan sejumlah media di Labuan Bajo.

Rentetetan lainnya, pemanggilan saksi, untuk dimintai keterangan serta penggeledahan mulai dari kantor Pemda, BPN Manggarai Barat, Kantor Kecamatan Komodo, Kantor Kelurahan serta di rumah saksi lainnya.

Lalu apa makna penggeledah dan pemanggilan saksi yang puluhan itu? Ini semua merupakan tahapan untuk mencari kebenaran yang tersembunyi selama ini. Oleh karena itu, ia menilai, terobosan hukum ini harus di dukung dan dikawal oleh masyarakat sipil.

Untuk itu saya dan publik mengapresiasi atas langkah Kejaksaan ini untuk mengusut persoalan lahan Keranga sampai tuntas. Sebab Persoalan Agraria di Labuan Bajo sudah sangat kompleks. Pengusutan kasus lahan Keranga ini menjadi pintu masuk untuk mengusut persoalan tanah lainnya.

BACA JUGA:
Wisata Literasi: Menumbuhkan Kecintaan Siswa  Terhadap Budaya Lokal
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More