Cabut Izin Usaha PT SIM di Pede Berdampak Buruk Terhadap Pendapatan Daerah

Fery menjelaskan, pada tahun 2019 di kala pandemi Covid-19, secara tiba-tiba Pemprov NTT menerbitkan Surat Keputusan PHK terhadap seluruh aktivitas PT.SIM.

Cabut Izin Usaha PT SIM di Pede Berdampak Buruk Terhadap Pendapatan Daerah
Koordinator Setber PM-MB Kabupaten Manggarai Barat, Florianus Surion Adu. Foto/istimewa

 

Surat tersebut ditindaklanjuti dengan mengeksekusi PT.SIM dari Hotel Pelago yang dibangun  PT.SIM di  Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kebijakan arogan Pemprov NTT tersebut berdampak buruk terhadap  penerimaan daerah. Pemkab Mabar harus kehilangan sumber pendapatan kas daerah terhitung dari tahun 2019-2023.  Pada saat yang sama, Pemkab Mabar mengalami devisit anggaran yang sangat luar biasa pascaCovid-19,” ujar Fery Adu.

Dia jelaskan lagi, jika PT.Flobamor punya niat baik melanjutkan pengelolaan pantai Pede, maka penerimaan daerah tidak hilang baik untuk Provinsi maupun untuk Pemkab Mabar. Apalagi kawasan pantai Pede aman menjadi destinasi terbarukan, tidak lagi menjadi lahan kumuh di tengah kota destinasi super premium.

BACA JUGA:
Jelang KTT ASEAN, Presiden Jokowi Sambangi Pelaku UMKM dan Objek Wisata Batu Cermin di Labuan Bajo
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More