Asal Omong – Kerangkeng Manusia di Langkat
Pada hari-hari belakangan ini, Publik Indonesia dihebohkan oleh Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin terkait dua hal yang sangat melukai kemanusiaan kita semua. Pertama, ia ditangkap KPK karena kasus korupsi. Kedua, dirumahnya ditemukan penjara di rumah pribadinya. Dalam penjara ini ditemukan sejumlah orang dengan keadaan yang memprihatinkan.
Menurut berita yang sudah beredar luas, orang-orang dipenjara, atau yang lebih dikenal dikerangkeng merupakan pecandu narkoba yang dititipkan orang tua mereka untuk dibina. Bahkan para orang tua menandatangani surat pernyataan. Isi surat pernyataan antara lain mereka direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun.
Menurut Migrant Care yang melapor peristiwa ini, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja.
Oleh sang bupati, mereka dipekerjakan di kebun sawit sang bupati. Setelah selesai bekerja mereka kembali dan tidur dalam kerangkeng tersebut. Namun, para pekerja ini tidak digaji.