Alaska Pertanyakan Surat Edaran Kemenko Maritim Terkait Perjalanan Dinas PNS di Tujuh Kementrian/Lembaga
Jakarta, Pojokbebas.com – Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) mempertanyakan Surat Edaran yang dikeluarkan Kementrian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang dikomandoi Marves Luhut B. Pandjaitan yang ditujukan untuk tujuh kementrian di bawah Kemenko Maritim dan Investasi.
Surat Edaran yang diteken pada Tanggal 6 juli 2020 berisi meminta agar setiap Kementrian dan Lembaga Negara untuk mempersiapakan anggaran perjalan dinas PNS ke beberapa kota. Ada pun pelaksanaan rapat dan perjanalan dinas ini dimulai akhir Juli hingga November 2020.
Alaska menilai lucu surat edaran Kemenko Maritim dan Investasi ini lantaran sebagian perjalanan dinas di Kemenko Maritim dan Investasi (dulu Kemenko Maritim) diduga menyimpang karena tidak sesuai aturan yang ada. “Masa mempergunakan uang Negara tapi dokumen pertanggungjawabannya tidak ada,”ujar Koordinator Alaska Adri Zulpianto dalam keterangan pers yang diterima Pojokbebas.com (24/08)