
Aktifitas Pariwisata Labuan Bajo Lumpuh Total Selama Sebulan
Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan Taman Nasional Komodo dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 1 Agustus – 31 Agustus 2022, sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
2. Menyadari konsekuensi dari kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang dimonopoli oleh PT. FLOBAMOR sehingga menyebabkan kemiskinan seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat Kabupaten Manggarai Barat serta masyarakat Indonesia umumnya. Kami dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun dalam menyepakati komitmen pemberhentian semua aktivitas pelayanan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus – 31 Agustus 2022.
3. Atas dasar musyawarah mufakat per tanggal hari ini (30/7/2022), kami tunduk dan patuh serta siap menerima segala konsekuensi yang telah disepakati. Apabila ada pelaku pariwisata perorangan
maupun perusahaan yang melanggar komitmen bersama ini siap menerima sanksi dan konsekuensi, diantaranya :