Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Kemendikbud Susun Permendikbud
JAKARTA, Pojokbebas.com – Tren kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus meningkat. Hal ini terbukti dari makin banyaknya laporannya diterima Kemendikbud. Untuk mencegahnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyusun peraturan atau permendikbud terkait isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengakui, saat ini Kemendikbud sudah memproses pelaporan kasus kekerasan seksual yang sampai di Kemendikbud. Pada acara diskusi bertajuk Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara Bersama Mas Menteri secara daring, Selasa (27/4), Mendikbud mengatakan bahwa yang ingin disempurnakan dalam Permendikbud baru untuk menangani isu kekerasan seksual terutama di perguruan tinggi yaitu meningkatkan level transparansi dengan apa yang terjadi di lapangan.
“Jadi filsafatnya adalah Kemendikbud harus tahu, civitas akademika dan pemimpin di perguruan tinggi juga harus tahu dan harusnya informasi yang didapatkan itu sama,” ujar menteri seraya mengatakan bawah tantangan dalam membuat Permendikbud itu terkait juga dengan momentum.