Dengan Satu Portal, BKN Permudah Rekrutmen Calon PNS
Jakarta, Pojokbebas.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan satu portal pendaftaran saja untuk merekrut calon Aparatus Sipil Negara (ASN).
Portal ini digunakan untuk pendaftaran tiga kategori rekrutmen calon ASN yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagaimana dirilis oleh situs setkab.go.id yang dikutip pojokbebas.com menyebutkan bahwa penggunaan satu portal dapat mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.
Dalam rilis itu, Kepala BKN menjelaskan bahwa dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, Minggu (28/03/2021).