Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma Sudah Dapat di Gunakan
Jakarta, Pojokbebas.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan dalam masa darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh BUMN Bio Farma.
Kepala BPOM Penny K. Lukito, Selasa, (16/2) di Jakarta, mengatakan, pemberian EUA berdasarkan pada hasil evaluasi terhadap data hasil uji stabilitas, dokumen validasi proses produksi dan validasi metode analisis, serta spesifikasi produk dan spesifikasi kemasan yang digunakan.
Vaksin dengan Nomor EUA2102907543A1 tersebut diberi nama Vaksin COVID-19, yang merupakan vaksin dari virus yang diinaktivasi.
Penny mengungkapkan bahwa Vaksin COVID-19 yang diproduksi PT. Bio Farma sama kandungan dan profil khasiat serta keamanannya dengan vaksin CoronaVac yang diproduksi di Sinovac Beijing.