Presiden Joe Biden Bolehkan Transgender Bertugas di Militer AS

Joe Biden
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden | foto istimewa

 

WASHINGTON, Pojokbebas.com – Satu demi satu kebijakan kontroversial Donald Trump dicabut oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Laporan terbaru, Presiden Biden menghapus kebijakan Donald Trump yang melarang kaum transgender bertugas di militer AS.

Sumber Gedung Putih mengatakan, langkah Biden itu sesuai dengan janjinya saat kampanye Pilpres pada 2020 lalu. Biden punya keyakinan bahwa keberagaman merupakan kekuatan dari negara AS. “Presiden Biden percaya identitas gender tidak boleh menjadi penghalang bagi dinas militer, dan kekuatan Amerika ditemukan dalam keragamannya,” ungkap pernyataan Gedung Putih, Selasa (26/1/).

Menurut Biden semua warga AS yang memenuhi syarat bisa memiliki kesempatan yang sama untuk mengapbi kepada negara. “Membiarkan semua orang Amerika yang memenuhi syarat untuk mengabdi pada negara mereka dengan seragam lebih baik bagi militer dan lebih baik bagi negara karena kekuatan inklusif adalah kekuatan yang lebih efektif. Sederhananya, itu adalah hal yang benar untuk dilakukan dan untuk kepentingan nasional kita,” pernyataan Gedung Putih.

BACA JUGA:
Tinjau Pembangunan Smelter PT AMNT di Sumbawa Barat, Jokowi Optimis Rampung Pertengahan 2024
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More