Pemerintah Perpanjang PPKM Dari 26 Januari Hingga 8 Februari 2021
Jakarta, Pojokbebas.com- Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk waktu dua minggu ke depan. Tepatnya, mulai tanggal 26 Januari hinggal 8 Februari 2021.
Pernyataan itu disampaikan Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, hari Kamis (21/1), selepas rapat terbatas bersama Presiden.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu, keputusan tersebut terpaksa diambail karena mempertimbangkan sejumlah parameter pandemi yang selalu dipantau Pemerintah.
Ketua Partai Golkar itu mengatakan, kebijakan tersebut merupakan permintaan Presiden. Presiden, katanya meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.