Total Bantuan Subsidi Gaji Bagi Pekerja Termin Kedua Telah Mencapai 93,34 Persen

Menaker Ida Fauziyag
Menaker Ida Fauziyah | ket. foto diambil dari Dokumentasi Humas Setkab

Jakarta, Pojokbebas.com-Pemerintah memberikan berbagai macam program untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemic Covid-19. Salah satu program itu adalah bantuan subsidi gaji atau upah bagi buruh atau pekerja. Total bantuan subsidi gaji telah mencapai 93,34 persen atau setara Rp. 27,96 triliun.

Dalam keterangan tertulisnya Rabu (16/12), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah  mengatakan hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi buruh/pekerja sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun.

Pada termin pertama, jelasnya, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun.

Sementara pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun, tambah Menaker.

Rekening Penerima Bermasalah

BACA JUGA:
Terkonfirmasi Positif Corona Uskup Ruteng menjalankan Isolasi di Rumah Sakit Carolus Boromeus Jakarta
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More