Calon Gubernur Sumatra Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Pidana Pemilu
Jakarta, Pojokbebas.com – Pemilihan Kepala Daerah tinggal beberapa hari lagi. Sayang, hari pencoblosan belum tiba, salah seorang Calon Kepala Daerah sudah ditetapkan sebagai sersangka.
Hal itu dialami oleh calon Gubernur Sumatra Barat, Mulyadi. Ia dijerat tindak pidana pemilu. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan Calon Gubernur Sumatra Barat, Mulyadi jadi tersangka pidana pemilu.
“Betul, sudah ditetapkan status sebagai tersangka terhadap Saudara Ir H Mulyadi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Sabtu (5/12/2020).
Awi menyebutkan penyidik melakukan gelar perkara kemarin. Dalam kasus ini, Mulyadi telah diperiksa satu kali oleh penyidik.
Awi menuturkan penyidik akan memanggil tersangka pada pemeriksaan hari Senin, 7 Desember 2020. Mulyadi diperiksa sebagai tersangka.
“Rencana dipanggil untuk pemeriksaan di bareskrim pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020,” jelasnya.