Persiapkan RUU Provinsi NTT, Ansy Lema: Harus Sesuai Karakteristik NTT

Persiapkan RUU Provinsi NTT, Ansy Lema: Harus Sesuai Karakteristik NTT
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema)|Foto istimewa

 

Jakarta, Pojokbebas.com – Undang-Undang (UU) Nomor 64 Tahun 1958 yang menjadi landasan pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah tidak relevan lagi saat ini. Badan Keahlian DPR RI kini sedang menyiapkan konsep awal naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi NTT. Untuk maksud itu, Badan Keahlian DPR meminta masukan dari semua pihak.

Menanggapi rencana RUU tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mengatakan, dirinya menyambut baik rencana pembuatan UU baru untuk menggatikan UU Nomor 64 Tahun 1958 tersebut. Substansi dari RUU tersebut, menurutnya, harus mampu mengeluarkan NTT dari jerat kemiskinan.

“Saya menyambut baik rencana RUU Provinsi NTT. NTT harus memiliki UU tersendiri yang berisikan arah pembangunan ke depan, berdasarkan pada ciri, identitas atau karakteristik lokal NTT,” ujar Ansy dalam Focused Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Badan Keahlian DPR RI, pada Jumat (6/11).

BACA JUGA:
Ingin Tuntaskan Pandemi Covid-19, UE Mulai Lakukan Vaksinasi Massal
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More