Menkes Terawan: Penanganan Covid-19 di Indonesia Sesuai Rekomendasi WHO
JAKARTA, Pojokbebas.com – World Health Organization (WHO) melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan dari beberapa negara, termasuk Menteri Kesehatan (Menkes) Indonesia Terawan Agus Putrantodan. Pertemuan tersebut fokus membahas tindak lanjut intra-action review (IAR) dalam penanganan Covid-19. Di forum ini Menkes menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia telah sesuai rekomendasi intra-action review (IAR) World Health Organization (WHO).
“Berdasarkan rekomendasi IAR kami telah memperluas jaringan laboratorium jejaring Laboratorium dan rumah sakit rujukan. Serta melakukan perekrutan pelacak kontak dan pelatihan pelacakan kontak,” tutur Menkes dalam pertemuan virtual dengan WHO , Jumat (6/11).
Menkes Terawan menjelaskan, dalam penanganan Covid-19 di Indonesia terdapat sembilan pilar penting sesuai IAR. Pertama yaitu komando dan koordinasi, kedua komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, ketiga yakni surveilans, tim gerak cepat, dan investigasi kasus. Keempat, pilar terkait pintu masuk negara, perjalanan internasional, dan transportasi. Kelima ada pilar laboratorium. Keenam, pengendalian infeksi. Ketujuh, tata laksana kasus. Kedelapan, pilar dukungan operasional dan logistik. Kesembilan, pilar layanan dan sistem kesehatan esensial.