Presiden Joko Widodo Menyerahkan 22.007 Sertifikat Tanah di Humbang Hasundutan
Sumut, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/10). Dalam kunjungan kerja ini, Presiden membagi sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Hal itu terjadi di Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasunddutan.
Turut hadir dalam acara penyerahan ini di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sertifikat tanah merupakan bukti hak atas kepemilikan tanah. Hal itu diatur dalam UU No.5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Dengan memiliki sertifikat status hukum atas tanah yang dimiliki mendapat pengakuan hukum.
Seperti dirilis dalam Siaran Pers BPMI Setpres yang diperoleh Pojokbebas.com, Presiden Joko Widodo dalam sambuatannya mengatakan bahwa kalau sudah memegang sertifikat atas tanah, hak hukum kita atas tanah itu menjadi jelas.