Tolak Pabrik Semen di Matim, Kelompok Diaspora Manggarai Raya Surati BKPM

Tolak Pabrik Semen di Matim, Kelompok Diaspora Manggarai Raya Surati BKPM
Kantor BKPM|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com-Kelompok Diaspora Manggarai Raya yang tersebar di seluruh Indonesia dan di luar negeri melayangkan surat ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait rencana pembangunan pabrik semen di Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) NTT.

Dalam surat yang ditandatangani Koordinator Kelompok Diaspora Manggarai Raya, Flory Santosa Nggagur itu, disampaikan keberatan atas rencana pembangunan pabrik semen dan meminta BKPM agar tidak memberikan izin atau rekomendasi atas rencana pembangunan pabrik semen tersebut.

“Dengan ini (kami) mengajukan permohonan agar Kantor BKPM RI tidak memberikan izin atau rekomendasi atas rencana penambangan batu gamping dan pembangunan pabrik semen di Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur-NTT,” tulis Kelompok Diaspora Manggarai Raya.

Ada pun alasan ditolaknya rencana pembangunan pabrik semen tersebut oleh kelompok diaspora antara lain; pertama, pembangunan pabrik semen tidak urgen. Secara nasional terjadi kelebihan kapasitas produksi yang signifikan sejak tahun 2016.

BACA JUGA:
Instruksi Gubernur NTT: Pelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Mulai 20 Juli 2020
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More