Quo Vadis Kurikulum Merdeka Belajar dan Projek Profil Pelajar Pancasila: Menanti Kurikulum Baru Untung atau Buntung?

Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis, Pernah Mengajar di SMAS Katolik Santo Klaus Kuwu dan Seminari Tinggi Claret Kupang)

KABINET Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka telah sah diberlakukan sejak Oktober 2024 lalu.

Ada banyak gebrakan awal yang diterapkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu hal menarik yang ditunggu dari pemerintahan ini perihal penerapan kurikulum. Sebagaimana diketahui, selama ini di Indonesia sering terjadi gonta ganti penerapan kurikulum di bawah pemerintahan baru, khususnya hal teknis di bawah kementerian pendidikan.

Tak hanya gonta-ganti nomenklatur nama kementerian, tetapi yang lebih terasa dialami warga khususnya kalangan dunia pendidikan perihal penerapan kurikulum baru.

Sebagaimana kita ketahui, dalam rentang perjalanan negara ini, khususnya di bidang pendidikan telah diterapkan belasan kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan dasar hingga menengah.

Beberapa kurikulum yang pernah diterapkan di antaranya Kurikulum Rencana Pelajar 1947, Kurikulum Rencana Pelajar Terurai 1952, Kurikulum Rencana Pendidikan 1964; Kurikulum 1968, Kurikulum 1975; Kurikulum 1984; Kurikulum 1994; Suplemen Kurikulum 1999; Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013 (K-13), dan terbaru Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan sejak tahun 2022.

BACA JUGA:
Membaca Aktivisme dan Menulis Solusi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More