37 Bakal Calon Positif Covid-19
Jakarta, Pojokbebas.com – Ketua KPU RI Arief Budiman pada konferensi pers Senin (7/9) menyampaikan jumlah bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani swab test. Hingga data pukul 24.00 terdapat 37 bakal calon yang positif Covid-19 dari 21 provinsi. Arief pun kembali mengingatkan kepada partai politik, bapaslon serta pemilih untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, terutama dalam setiap tahapan Pemilihan 2020.
Sementara Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyoroti masih lemahnya kesadaran bapaslon dalam menaati protokol Covid-19 saat mendaftar. Lembaganya mencatat ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan dihari pertama pendaftaran dan 102 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan dihari kedua pendaftaran. Tidak hanya itu temuan Bawaslu menyebut sebanyak 20 bapaslon diketahui tetap datang ke KPU untuk mendaftar tanpa membawa surat pemeriksaan swab test.