Sikapi Polemik Tambang Semen, Mahasiswa Malang Desak Bupati Matim Hentikan Proses Perijinan
MALANG, Pojokbebas – Penolakan terhadap pabrik semen dan tambang di kampung Lengko Lolok dan kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT kian meluas. Kali kini disambut datang dari Aliansi Mahasiswa Manggarai Malang (Aamang).
“Kami meminta DPRD Kabupaten Manggarai Timur agar segera mengambil keputusan menentang pabrik semen dan tambang batu gamping, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, yang menyebabkan kerusakan alam dan masyarakat lokal,” kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Manggarai Malang (Amang), Oris Bendi dalam rilis yang diterima Pojokbebas, Jumat (3/7)
Amang juga mengajak seluruh masyarakat Manggarai Raya teristimewa masyarakat Manggarai Timur agar bersama-sama menyetujui pabrik semen dan tambang batu gamping, Desa Satar Punda demi masa depan Desa Satar Punda khsusnya dan tanah Nuca Lale umumnya.
Oris Bendi mengatakan, disetujui yang dilakukan siswa tersebut berdasarkan hasil kajian. Pabrik semen, kata dia, bukan solusi bagi pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun sulit mendatangkan dampak buruk bagi masyarakat seperti kerusakan alam dan lain sebagainya. “Pengembangan kawasan wisata dapat menunjang wisata premium di Manggarai Barat, sehingga Labuan Bajo tidak menjadi satu-satunya tujuan bagi para wisatawan,” kata Oris.