Gunakan NIK untuk Salurkan Subsidi Pupuk, Kementan Dapat Apresiasi KPK
Jakarta, Pojokbebas.com Kementrian Pertanian (Kementan) dapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menggunakan NIK sebagai basis untuk menyalurkan pupuk subsidi kepada masyarakat. KPK yakin dengan menggunakan NIK proses penyaluran pupuk subsidi pasti akurat dan efektif. Hal ini diungkapkan Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri dalam gelaran Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020, di Kantor KPK, Jakarta (26/8).
Ketua KPK menyampaikan bahwa utisilisasi NIK merupakan salah satu program yang menjadi fokus pencegahan korupsi yang diterapkan. Lima program lainnya adalah e-Katalog dan market place pengadaan barang dan jasa; keuangan desa; penerapan manajemen antisuap; online single submission dengan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha; serta reformasi birokrasi.
“Kementan sebagai penyelenggara subsidi tani disebut sudah mengedepankan prinsip pendataan berbasis NIK. Berdasarkan hasil pemadanan dengan data Dukcapil Kemendagri, data Petani di Basis Data SDM Pertanian SIMLUHTAN) dan Basis Data pemberian Subsidi Pupuk (e-rdkk) milik Kementan sudah sesuai lebih dari 94%, ,”ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.