Resep Irtama Setjen DPR RI Untuk Atasi Penyakit ASN di Lingkungan Setjen DPR RI

ASN
Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha dalam Diklat Agen Perubahan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Utama Setjen DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Foto Dok Kehumasan Setjen DPR RI : Andri/Man)

 

Jakarta, Pojokbebas.com – ASN di lingkungan Setjen DPR RI terus berbenah diri agar bisa menjai role model dalam melakukan reformsai birokrasi. Berbagai kegiatan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas ASN. Salah satunya dengan diklat rutin bagi ASN. Tujuannya tidak lain agar ASN di lingkungan Setjen DPR RI  memiliki kinerja yang baik dengan bekerja baik dan cepat, berintegritas dan tidak terjerumus dalam perilaku koruptif. Hal ini diungkapkan Irtama Setjen DPR RI, Setyanta Nugraha dalam Diklat Agen Perubahan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Gedung Parlemen, Senayan.

Menurut Toto, demikian sapaan akrabnya, Reformasi birokrasi di lingkungan ASN Setjen DPR RI perlu dilakukan agar tidak terjadi proses reproduksi penyakit birokrasi di masa lalu dalam jangka waktu yang panjang.

BACA JUGA:
MenPANRB Tjahjo: Saya Tegaskan ASN untuk Tidak Mudik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More