Kemenkes: Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
JAKARTA, Pojokbebas.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menetapkan peralihan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pemerintah menetapkan berbagai strategi, termasuk menyiapkan aturan untuk memastikan kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, salah satu langkah penting yang diambil pemerintah adalah memperkuat sistem pemantauan dengan membuka akses informasi lebih luas kepada masyarakat. Baca juga: Beberapa Pertimbangan Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 Dan Resmi Masuki Masa Endemi
“Masyarakat diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan ketika mengalami gejala, dan Kemenkes telah membuka akses tersebut agar bisa diakses oleh masyarakat dengan biaya sendiri. Selain itu, puskesmas menjadi pintu masuk negara untuk penanganan flu dan berbagai penyakit menular lainnya,” ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema “Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi”, Senin (3/7/2023).