Bebas April ini, Anas Urbaningrum Diharapkan Garang Berantas Kriminalisasi
JAKARTA, Pookbebas.com – Jelang kekebasannya dari Palas Sukamiskin pada Senin (10/4/2023), terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang juga Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, diharapkan akan dengan garang dalam memberantas tindak kriminalisasi terhadap siapapun di Indonesia.
Ya, dalam surat yang diunggah ke sosial media dengan akun @anasurbaningrum baru baru ini, Anas pun menyinggung soal hukuman penjara yang ditimpakan kepadanya sebagai bentuk kriminalisasi atas dirinya. Karena itu, Akademisi Maksimus Ramses Lalongkoe berharap Anas akan menjadi sosok yang garang dalam meberantas segala bentuk tindak kriminalisasi di Indonesia.
“Besar harapannya Anas Urbaningrum itu akan menjadi Singa istilahnya untuk berantas segala macam tindak kriminalisasi di Indonesia, ” kata Maksimus Ramses Lalongkoe, di Jakarta, Minggu (2/4/2023).
Menurut Dosen Komunikasi Politik ini, seseorang bisa saja disalahkan secara hukum karena adanya kompromi-kompromi politik atau tekanan politik dari suatu rezim kekuasaan, sehingga seseorang bisa dikriminalisasi.