Kepala BNN RI, Heru Winarko : Tidak Ada Toleransi Legalisasi Ganja
Jakarta, Pojokbebas.com. Narkotika merupakan kejahatan extra ordinary yang perlu penanganan secara komprehensif antar negara di seluruh dunia.
Dalam rangka itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Singapura, Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura telah menjalin kerja sama yang kuat dalam menangani masalah narkotika. Kedua negara secara aktif bersinergi dalam penanggulangan narkotika, terutama dalam hal sharing informasi narkotika dan intelijen.
Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H, mengungkapkan bahwa kerja sama kedua negara harus terus ditingkatkan mengingat ancaman narkotika baik secara domestik maupun regional kian mengkhawatirkan, kata Heru seperti yang ditulis dalam IG @infobnn_ri.
Kepada jajaran CNB Singapura, Kepala BNN RI menyebutkan situasi narkotika di Indonesia terkini masih dalam kategori darurat. Indikasinya jelas, jumlah generasi bangsa yang terpapar narkoba tak kurang dari 3,6 juta jiwa.