Hak Buruh di Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu

Hak Buruh di Pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu
Presiden Jokowi saat meresmikan Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 14 Oktober 2021.
(Foto:BPMI)

 

Labuan Bajo | Pojokbebas.com | Para buruh yang bergabung dalam wadah Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tacik Mori Ata Ngaran Pelabuhan Labuan Bajo mulai Maret 2023 resmi beroperasi di pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu.

Sebelumnya, mereka hanya diizinkan melakukan kegiatan bongkar muat barang campuran dan curah di pelabuhan Labuan Bajo. Padahal, barang-barang cargo, kontainer, roro adanya di pelabuhan Multipurpose Wae Kelambu.

Mari kita lihat data ini.

Tahun 2020, jumlah kapal yang dilayani sebanyak 206 unit. Tahun 2021 sebanyak 182 unit. Tahun 2022 hanya 71 unit.

Tahun 2020, jumlah TKBM yang digunakan sebanyak 3.090 orang. Tahun 2021 sebanyak  2.730 orang. Tahun 2023 turun drastis 1.065 orang.

Total pendapatan upah tahun 2020 sebesar Rp2.734.281.251. Tahun 2021 sebesar Rp2.385.158.265.  Tahun 2023 menurun lagi Rp1.122.710.770.

BACA JUGA:
Memperingati Maulid Nabi 1442 H, Jokowi: Teladani Rasulullah Saling Menolong
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More