KPK : Pencapaian Program Koordinasi Pencegahan Korupsi DKI 49 Persen

 

Pembrok DKI
Ket Foto | Wikipedia

 

Jakarta, Pojokbebas.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan enam hal strategis kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, setelah mencermati capaian Program Kordinasi Pencegahan Korupsi yang tertuang dalam Monitoring Control Prevention (MCP), demikian berita KPK yang dirilis (13/08) dalam kpk.go.id.

Skor rata-rata DKI Jakarta yang termuat dalam MCP, selama semester pertama tahun 2020 adalah 49 persen.

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Aida Ratna Zulaiha mengakatan “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu membenahi aspek-aspek tata kelola pemerintahannya dengan berfokus pada beberapa area intervensi yang menjadi fokus pendampingan perbaikan tata kelola pemerintahan di Jakarta”.

Hal tersebut disampaikan Aida dalam rapat paparan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Program Koordinasi Pencegahan Korupsi semester pertama tahun 2020 di Jakarta (12/8).

Hadir dalam pertemuan tersebut selain Gubernur DKI Jakarta adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektur, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:
KPK Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Djoko Tjandra
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More