Jaksa dan Inspektorat NTT Respons Positif Aspirasi Aktivis HAM Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT, Aksi Pendudukan Halaman Kantor Kejari Sikka Dihentikan Semetara

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com)

Jaksa  dan Inspektorat NTT Respons Positif Aspirasi Aktivis HAM Terkait Dugaan Korupsi Dana BTT, Aksi Pendudukan Halaman Kantor Kejari Sikka Dihentikan Semetara
Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sikka Irwan Nurmansyah (ke-2 dari kiri) memperlihatkan dokumen Perhitungan Kerugian Negara yang diterima dari Tim Audit Inspektorat Provinsi NTT, di Kupang, Rabu (1/2/2023). Foto Istimewa.

 

MAUMERE, Pojokbebas. Com – Pihak Kejaksaan Negeri Maumere dan pihak Inspektorat Provinsi NTT merespons menyikapi tuntutan para tim jejaring HAM di Kabupaten Sikka yang meminta dua lembaga itu untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola BPBD Sikka sebagaimana yang terungkap dalam aksi  demo beruntun di Halaman Kantor Kejari Maumere, bahkan ada aktvis yang bermalam di halaman Kanor Kejari selama tiga hari sejak Senin (30/1/2023) hingga Rabu (1/2/2023). Indikator dari respon positif terlihat dari keseriusan jaksa untuk berkoordinasi dengan pihak Inspektporat NTT sehingga berkas Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang sebelumnya masih ada di pihak Inspektorat dan belum ditandatangi Gubernur/Wagub NTT, maka sejak Rabu (1/2//2023) berkas itu telah ditandatangani oleh pejabat berwenang, dan berkasnya telah diserahkan oleh pihak inspektorat ke pejabat yang mewakili Kajari Sikka.

BACA JUGA:
Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028, Anwar Usman: MK Komit Jadi Lembaga Peradilan yang Transparan dan akuntabel 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More