Terkait Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Foto: BPMI Setpres

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Presiden Joko Widodo kembali angkat bicara terkait proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS) atas Brigadir Polisi Nofriyansah Yosua Hutabarat, S.H. Jokowi menegakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Penegasan tersebut disampaikan Jokowi saat dirinya ditanya awak media terkait permohonan dari ibu salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya yang nota bene lebih tinggi  (12 tahun) daripada yang dituntut kepada isteri Ferdy Sambo (8 tahun). Padahal status Eliezer dalam kasus tersebut adalah sebagai Justice Colaborator

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Presiden kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA:
Songke Manggarai Mendunia Ketika Pemimpin Negara ASEAN Kompak Kenakan Baju Tenun Songke
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More