Perusahaan BUMN Tidak Bertanggung Jawab Telah Merusak Rumah Rakyat di Labuan Bajo

Labuan Bajo, Pojokbebas.com – Petrus D. Ruman SH, Kuasa Hukum keluarga korban penabrakan rumah milik masyarakat yang melibatkan alat berat milik BUMN PT. Nidya Karya beberapa waktu yang lalu di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT dalam keterangan persnya menyatakan sangat kecewa dan menyayangkan sikap PT. Nidya Karya sebagai pelaku yang hingga saat ini tidak ada kepastian penyelesaian ganti rugi seluruh kerugian yang dialami kliennya, bapak. Alexius Harum.
“Saya selaku kuasa hukum korban sangat kecewa dengan sikap dari pihak PT. Nidya Karya yang terkesan tidak peduli dengan kerugian dan dampak trauma yang dialami oleh klien saya”, ungkap Petrus dalam keterangan persnya kepada Pojokbebas.com melalui pesan Whatsapp Selasa (11/10/2022).
Ia menambahkan, sudah beberapa kali telah dilakukan musyawarah para pihak dan dimediasi oleh Satuan Lantas Polres Manggarai barat, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan apapun dari perwakilan PT. Nidya Karya. Bahkan penanggung jawab proyek milik PT. Nidya Karya di Labuan Bajo yang bernama saudara Iman, hingga saat ini sudah tidak berada di Labuan Bajo lagi.