Namanya Disebut-Sebut Dalam Kasus Dugaan Suap APBD, Tomi Ngoncung Siap Tempuh Langkah Hukum

Pengusaha Tomi Ngoncung (kanan) dan kuasa hukumnya Siprianus Nganggu usai diperiksa Tim Penyidik Polres Manggarai. Foto istimewa.

 

RUTENG, Pojokbebas.com – Pengusaha Tomi Ngoncung mengaku dirinya dirugikan dalam kasus dugaan suap APBD Kabupaten Manggarai sebagaimana yang sedang ramai diberitakan.

Karena itu, dirinya bersiap untuk mengambil langka hukum terhadap pihak pihak yang ikut menyeret namanya pada pusaran kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Tomi melalui kuasa hukumnya, Siprianus Nganggu, usai dirinya diperiksa Tim Penyidik Polres Manggarai, Jumat (9/9/2022).

Tomi Ngoncung bersama Wili Kengkeng diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap proyek APBD Manggarai. Keduanya disebut oleh kontraktor Adrianus Fridus menerima fee 2% dari proyek APBD dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di rumah Tomy.

“Karena pemberitaan itu tidak benar maka mau tidak mau kita akan melakukan upaya hukum, karena klien kami sudah tercemar namanya”kata Siprianus di Polres Manggarai saat mendampingi Ngoncung untuk diperiksa tim penyidik.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More